LONDON, KOMPAS.com — Sebuah penelitian menyebutkan, alkohol tenyata menimbulkan dampak yang lebih buruk dibandingkan dengan dua jenis zat berbahaya lainnya, seperti heroin dan kokain.
Seperti yang dipublikasikan dalam jurnal the Lancet, pakar obat-obatan di Inggris yang tergabung dalam Independent Scientific Committee on Drugs (ISCD) memperkenalkan suatu metode baru dalam mengukur dampak buruk obat-obatan terlarang, baik terhadap individu maupun masyarakat.
Dalam laporan penelitiannya, Profesor David Nutt dari Imperial College London menganalisa bahwa alkohol layak disebut sebagai zat paling merusak di dunia setelah memperhitungkan dampaknya tarhadap individu dan sosial. Setelah alkohol, zat lainnya yang paling merusak adalah heroin dan kokain. Adapun ekstasi menempati peringkat kedelapan.
Profesor Nutt menulis laporan studi itu bersama pakar lain, seperti Dr Leslie King, penasihat European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA), dan Dr Lawrence Phillips dari London School of Economics and Political Science.
Dalam metode baru itu, Profesor Nutt menggunakan metode yang disebut multicriteria decision analysis (MCDA). Dalam metode itu dibuat sembilan kriteria dampak buruk bagi individu, serta tujuh kategori efek buruk untuk masyarakat.
Kategori dampak buruk bagi individu misalnya kematian, buruknya kualitas kesehatan, gangguan fungsi mental, rusaknya persahabatan, dan cedera. Adapun kategori dampak buruk bagi sosial seperti kejahatan, kerusaka lingkungan, konflik keluarga, dan penurunan dalam keterlibatan komunitas.
Heroin, kokain, dan crystal meth tercatat sebagai zat yang paling membahayakan bagi individu, sedangkan alkohol, heroin, dan kokain adalah zat yang paling merugikan bagi sosial.
Namun, setelah diperhitungkan dampaknya bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan, alkohol tercatat tiga kali lebih membahayakan ketimbang kokain ataupun tembakau.
Badan Kesehatan Dunia, WHO, memperkirakan bahwa risiko yang berkaitan dengan penggunaan alkohol menyebabkan 2,5 juta kematian setiap tahunnya akibat penyakit jantung liver, kecelakaan lalu lintas, bunuh diri, dan kanker. Angka ini menyumbang 3,8 persen total kematian dan menempati peringkat tiga pemicu risiko kematian prematur dan kecacatan di dunia.
Seperti yang dipublikasikan dalam jurnal the Lancet, pakar obat-obatan di Inggris yang tergabung dalam Independent Scientific Committee on Drugs (ISCD) memperkenalkan suatu metode baru dalam mengukur dampak buruk obat-obatan terlarang, baik terhadap individu maupun masyarakat.
Dalam laporan penelitiannya, Profesor David Nutt dari Imperial College London menganalisa bahwa alkohol layak disebut sebagai zat paling merusak di dunia setelah memperhitungkan dampaknya tarhadap individu dan sosial. Setelah alkohol, zat lainnya yang paling merusak adalah heroin dan kokain. Adapun ekstasi menempati peringkat kedelapan.
Profesor Nutt menulis laporan studi itu bersama pakar lain, seperti Dr Leslie King, penasihat European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA), dan Dr Lawrence Phillips dari London School of Economics and Political Science.
Dalam metode baru itu, Profesor Nutt menggunakan metode yang disebut multicriteria decision analysis (MCDA). Dalam metode itu dibuat sembilan kriteria dampak buruk bagi individu, serta tujuh kategori efek buruk untuk masyarakat.
Kategori dampak buruk bagi individu misalnya kematian, buruknya kualitas kesehatan, gangguan fungsi mental, rusaknya persahabatan, dan cedera. Adapun kategori dampak buruk bagi sosial seperti kejahatan, kerusaka lingkungan, konflik keluarga, dan penurunan dalam keterlibatan komunitas.
Heroin, kokain, dan crystal meth tercatat sebagai zat yang paling membahayakan bagi individu, sedangkan alkohol, heroin, dan kokain adalah zat yang paling merugikan bagi sosial.
Namun, setelah diperhitungkan dampaknya bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan, alkohol tercatat tiga kali lebih membahayakan ketimbang kokain ataupun tembakau.
Badan Kesehatan Dunia, WHO, memperkirakan bahwa risiko yang berkaitan dengan penggunaan alkohol menyebabkan 2,5 juta kematian setiap tahunnya akibat penyakit jantung liver, kecelakaan lalu lintas, bunuh diri, dan kanker. Angka ini menyumbang 3,8 persen total kematian dan menempati peringkat tiga pemicu risiko kematian prematur dan kecacatan di dunia.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.