Sebagian penderita kanker bisa menjalankan puasa asalkan memenuhi beberapa kriteria. Seperti tidak dalam pengobatan, tidak mengalami komplikasi penyakit yang berat, misalnya, penyakit jantung, ginjal dan diabetes mellitus, serta tidak memakai obat secara kontinu dalam keterikatan waktu yang ketat.
Penderita kanker yang menjalani kemoterapi, pembedahan dan radiasi, tidak dapat menjalankan puasa karena para penderita kanker memerlukan nutrisi yang cukup pada saat menjalani terapi, dalam fase remisi dan masa penyembuhan.
Nutrisi dibutuhkan untuk mempertahankan status nutrisi penderita, mengurangi efek samping terapi, dan meningkatkan kualitas hidup. Seorang penderita kanker yang menjalani terapi dan tidak mendapatkan nutrisi yang cukup, berdasarkan pengalaman selama ini, tingkat kesembuhan dan kualitas hidupnya menurun. Artinya, nutrisi yang tidak cukup terkait dengan berhasil atau tidaknya terapi kanker yang dilakukan.
Kondisi penderita kanker pada situasi tidak puasa sudah mengalami kekurangan nutrisi. Oleh karena itu pada penderita kanker perlu diperhatikan nutrisi yang masuk ke dalam tubuh saat terapi berlangsung. Seorang penderita kanker haruslah memenuhi kebutuhan kalori yang mencakup karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral.
Penderita kanker yang menjalani kemoterapi memerlukan kalori dan protein yang tinggi untuk mengganti sel-sel yang rusak, sehingga mutlak tidak bisa melakukan puasa. Efek samping kemoterapi, seperti mual dan muntah karena lambung terkikis, membuat penderita kanker perlu makan sedikit-sedikit, namun sering.
Penderita kanker yang dikemoterapi tidak bisa mengandalkan nutrisi dalam waktu sembilan jam, karena dia harus makan dalam jumlah sedikit dan sering. Obat antikanker masuk ke dalam tubuh dan bekerja menyerang sel kanker, namun ada juga sel sehat diserang.
Demikian juga pada penderita kanker yang mendapatkan terapi radiasi dan pembedahan. Nutrisi yang cukup diperlukan untuk mengganti sel-sel yang rusak. Untuk penderita kanker paliatif, katanya, puasa tergantung pada kondisi pasien. Penderita yang dapat mencukupi kebutuhan makanan selama sehari bisa berpuasa. Namun, pada penderita kanker paliatif yang kondisinya jelek, tidak diperbolehkan berpuasa.